BENGKULU, BE - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup dipercaya sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi penyelenggara Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Provinsi Bengkulu.
Hal ini Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 441 Tahun 2021, IAIN Curup diberikan izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG sendiri adalah program pendidikan lanjutan bagi guru yang sedang menjabat atau lulusan S1/D4 yang tertarik berprofesi sebagai guru.
\"Dengan diberikannya izin dan pelaksanaan Program Studi PPG ini oleh Menteri Agama, seluruh civitas akademika IAIN Curup patut bersyukur, karena Program Studi PPG ini menjadi salah satu dari banyaknya pencapaian prestasi IAIN Curup,\" Kata Rektor IAIN Curup Dr. Rahmad Hidayat, M.Ag., M.Pd saat diwawancarai.
Masih disampaikan Dr. Rahmad, selain hanya IAIN Curup satu-satunya Perguruan Tinggi di Provinsi Bengkulu yang memperoleh izin penyelenggaraan program PPG ini, sekaligus juga peserta program PPG di IAIN Curup ini nantinya tidak hanya terdiri dari guru-guru yang ada di provinsi Bengkulu.
\"Tetapi ada lima Provinsi lain yang juga mengirimkan gurunya untuk menjadi peserta PPG, yaitu Provinsi Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Hal ini semakin memperkuat dan mempertegas bahwa IAIN Curup adalah kampus yang berbasis moderasi beragama dan multikultural,\" jelasnya.
Program Studi PPG dibuka untuk memfasilitasi para guru dan calon guru untuk meningkatkan kompetensi. Sebagai bukti bahwa seorang guru telah memiliki kompetensi dan menyelesaikan program ini adalah diberikannya sertifikat profesi yang juga nanti dapat dijadikan syarat mendapat tunjangan.
IAIN Curup Satu-satunya Perguruan Tinggi di Bengkulu Penyelenggara PPG
Rabu 26-05-2021,20:32 WIB
Editor : Iyud Mursito
Kategori :