KEPAHIANG, bengkuluekspress.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten Kepahiang ditahap pertama 2021. DBH itu disalurkan atau ditransfer ke rekening daerah Kabupaten Kepahiang dengan total Rp 23 miliar beberapa waktu lalu. \"Sudah ditransfer untuk DBH ada Rp 11 miliar dan 12 miliar total Rp 23 miliar, dananya sudah di dalam Kasda,\" ungkap Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Musi Dayan, Rabu (26/5).
Dengan dibayarkannya alokasi DBH, menurut Dayan, target pembangunan di Kabupaten Kepahiang yang sudah dicanakan Pemkab dalam rincian APBD 2021 bisa dicapai. \"Alokasi anggaran ini sudah ditentukan dalam APBD, tentunya dengan tersedianya dana target pembangunan bisa dicapai,\" tegas Musi Dayan.
Sebelumnya sebanyak Rp 48 miliar uang Kabupaten Kepahiang belum disetor Pemprov Bengkulu untuk DBH tahun 2019 dan tahun 2020 lalu. Sepanjang tahun 2019 dan tahun 2020 Pemprov Bengkulu baru menyetorkan total Rp 12 miliar saja. \"Tahun 2019 Pemprov Bengkulu menyetorkan DBH triwulan I saja sebesar Rp 6 miliar, begitu juga untuk tahun 2020 yang hanya Rp 6 miliar saja,\" ungkap Kepala BKD, Damsi A beberapa waktu lalu.
Pihak Pemkab Kepahiang melalui BKD sejak tahun lalu telah menyampaikan surat serta telah melakukan koordinasi dengan harapan supaya DBH Kabupaten Kepahiang bisa dilakukan pembayaran. Karena Rp 48 miliar itu sendiri sudah masuk dalam APBD Kepahiang dan ketika DBH tersebut tidak disetorkan artinya adanya kekurangan APBD Kabupaten Kepahiang. \"DBH merupakan PAD, anggarannya sudah masuk dalam APBD Kepahiang. DBH tersebut berasal dari berbagai sumber yang setiap tahunnya diterima Kabupaten Kepahiang. Diantaranya, DBH pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan sejumlah sumber lainnya,\" pungkasnya. (320)