21 Ranmor Terjaring

Jumat 01-03-2013,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Sebanyak 21 kendaraan bermotor (ranmor) terjaring razia rutin yang dilakukan Sat Lantas Polres Kepahiang. Pelaksanaan razia ini digelar di jalan Kelurahan Dusun Kepahiang. Razia ini adalah antisipasi terhadap maraknya kasus kejahatan seperti curanmor, perampokan dan jambret. Selain razia kendaraan, dilakukan juga razia antic untuk mencegah peredaran narkoba dan sejenisya di Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasat Lantas AKP Dedi Kusnadi SH didampingi Kanit Lantas Ipda Darmansyah SH menjelaskan pelaksanaan rutin ini memang menjadi agenda rutin di masing-masing Polsek di Kepahiang.

\"Pelaksanaan razia ini kita lakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara baik motor atau mobil. Selain itu kita juga memeriksa kendaraan yang di curigai sebagai hasil curanmor ataupun yang membawa narkoba dan lainya,\" ujarnya.

Dikatakannya, pengendara juga diminta memperlihatkan identitas dirinya saat dirazia. Baik surat kelengkapan kendaraan serta SIM. Puluhan kendaraan bermotor terjaring dalam razia ini. Pasalnya, kendaraan tersebut tak dilengkapi dengan surat kelengkapan kendaraan bermotor dan juga pengendara tak memiliki SIM. Sehingga, dilakukan tindakan tilang.

\"Dalam pelaksanaan razia ini sebanyak 21 kendaraan bermotor berhasil kami berikan sanksi tilang yakni sebanyak 9 ranmor tilang STNK dan 12 ranmor tilang SIM. Untuk saat ini kendaraan yang banyak terjaring adalah kendaraan yang tidak ada pelat, dan juga yang tidak memiliki surat,\" tandasnya. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait