Operasi Yustisi Cegah Pelanggaran Prokes di Mall

Minggu 09-05-2021,19:52 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BE - Menjelang hari raya Idul Fitri 142 Hijriah yang tinggal beberapa hari lagi. Pusat keramaian, seperti mall ramai dikunjungi masyarakat. Tentunya keramaian ini rawan menimbulkan pelangaran protokol kesehatan. Untuk itu, Tim UKL VII melakukan kegiatan operasi yustisi covid-19 tentang penerapan dan penegakan hukum di salah satu pusat perbelanjaan di Bengkulu, Bencoolen Mall. Kasubag Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto mengatakan, dari hasil operasi tersebut didapati 10 orang tidak menggunakan masker. Kemudian, di sejumlah lokasi tidak diterapkan menjaga jarak. \"Kita langsung berikan teguran dan sosialisasi, terutama yang tidak menggunakan masker,\" jelas AKP Sugiharto. Seluruh titik pusat perbelanjaan dan hiburan di Bencoolen Mall didatangi tim UKL VII. Mereka memberikan imbauan dan sosialisasi agar tetap mentaati prokes dan menerapkan 3M. Operasi tersebut terus akan belanjut di sejumlah pusat perbelanaan dan pasar lainnya. Bahkan Polres Bengkulu setiap kesempatan kerap kali memberikan imbaun kepada masyarakat terkait 3M. \"Kami mengimbau agar masyarakat yang beraktifitas diluar rumah menerapkan prokes gunakan masker, hindari kerumunan. Kemudian, pelaku usaha mengatur jarak tempat duduk, jangan sampai timbul kerumunan,\" pungkas AKP Sugiharto. (167)

Tags :
Kategori :

Terkait