Tahun 2020, Penegakan Perda Sangat Lemah

Kamis 22-04-2021,17:57 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Tahun lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dinilai sangat lemah dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda). Satpol PP Kepahiang dianggap belum dapat menjalakan amanat Perda secara tegas, sehingga masih banyak pelanggaran terhadap aturan hukum milik daerah tersebut.

Lemahnya penegakan Perda diungkap Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang dalam rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun 2020.

“Tadi kita melakukan pembahasan terkait target, realisasi dan capaian dari dana dan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan tahun 2020,” ungkap Ketua Komisi 1, Ansori M.

Dikatakan Ansori, salah satu poin yang menjadi cacatan pada LKPJ Bupati 2020, yakni lemahnya penegakan perda oleh eksekutif. Khususnya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepahiang. \"Kita sudah sampaikan catatan-catatan perbaikan yang mesti mereka laksanakan. Jangan sampai produk hukum yang sudah dibuat tidak bisa dijalankan dengan baik, kalau seperti itu terus bisa terkesan perdanya tidak berfungsih,\" tuturnya.

Selain penegakan Perda, Komisi 1 juga menyoroti masalah penerbitan KTP yang belum menyuluruh bagi masyarakat pada Dinas Dukcapil. Kemudian peningkatan peran dan urusan pemerintahan pada Dinas Komunikasi, Informatika,persandian dan statistik dan hal lainnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang A Haris mempertanyakan capaian realisasi dan target OPD mitra kerja Komisi III sekaligus memberikan catatan strategis dalam rangka perbaikan bagi OPD mitra kerja Komisi III yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah, BPBD, DPMPTSP, Dinas PU, Perhubungan, Bapeda dan Dinas Lingkungan Hidup.

\"Tadi kita pertanyakan kepada OPD terhadap realisasi anggaran yang tidak tercapai,apa yang menjadi sebab dan kendala yang dihadapi,misalnya pada BPBD yang serapan anggaran nya hanya 19 persen, ternyata ada dana hibah yang belum terserap karena terkendala regulasi pengadaan barang dan jasa, tadi sudah kita berikan solusi agar tidak mengganggu postur APBD \" kata A. Haris.

Selanjutnya terkait program peningkatan promosi dan kerjasama investasi yang terealisasi 100 persen tetapi nilai investasi kita menurun, hal ini tadi sudah kita bahas agar kedepan kemudahan berinvestasi di kabupaten ini dapat lebih baik.

\"Pembahasan telah kita selesaikan dan masing-masing OPD, tadi sudah kita berikan catatan strategis sehingga kedepan program dan kegiatan dapat mencapai Out put dan target yang kita tetapkan\" jelasnya. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait