Puluhan HP dan Barang Terlarang Ditemukan di Kamar WBP Bengkulu Utara

Rabu 07-04-2021,19:35 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Puluhan Handphone (HP) dan barang terlarang lainnya ditemukan oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bersama anggota TNI Kodim 0423/BU dalam razia gabungan di kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa malam, (6/4) pukul 21.00 WIB hingga 23.30 WIB. Razia tersebut dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban dalam mencegah peredaran narkotika serta barang-barang terlarang di dalam Lapas.

Usai pelaksanan razia gabungan tersebut dalam press rilisnya, Kalapas Kelas IIB Arga Makmur Luhur Pambudi mengatakan, bahwa bahwa razia tersebut merupakan bentuk upaya untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pemberantasan narkotika dan barang-barang terlarang lainnya di dalam lapas. Alhasil dari razia tersebut pihaknya bersama TNI kendati tidak menemukan narkotika namun puluhan HP dan barang terlarang lainnya ditemukan. \"Ya, razia ini dilakukan guna mencegah peredaran narkotika dan barang-barang terlarang lainnya di dalam lapas.

Meski tidak ditemukannya narkotika akan tetapi barang terlarang lainnya seperti puluhan HP serta barang lainnya kita temukan,\"kata Luhur.

Luhur menambahkan, dalam razia kali ini pihaknya mengandeng rekan-rekan dari pihak TNI yakni Kodim 0423/BU. Dimana kegiatan ini dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 yang jatuh pada tanggal 27 April 2021 mendatang. Kegiatan razia ini menurut Luhur, juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. \"Razia ini dilakukan, dalam rangka peringatan menyambut HBP ke 57 dimana sebagai komitemen kita dalam mencegah adanya barang-barang yang terlarang yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban didalam lapas,\"harapnya.

Lebih lanjut, Luhur menyampaikan, terkiat dengan beberapa barang terlarang ditemukan diantaranya Handphone (HP) android 15 unit, HP biasa 10 unit, Powerbank 3 unit, 1 colokan listrik, 15 headset, 7 Charger, 5 sendok stenlis, 7 ikat pinggang besi, 2 bohlam lampu, 6 baterai HP, dan baju loreng 1 lembar. Semua barang tersebut akan dimusnahkan pada tanggal 27 April mendatang pada hari HBP ke-57. \"Untuk barang-barang ini akan kita musnahkan pada tanggal 27 April mendatang,\"tandasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait