Kasatpol PP TMS Barimansyah SH melalui Yoga Santoso selaku sekretaris satpol PP menjelaskan saat penggrebekan berlangsung kelima pemuda dan pemudi itu memang sedang berada diruangan yang terpisah. Meski demikian pihak satpol PP tetap membawa kelimanya ke kantor untuk dimintai keterangan.
Sedangkan Rp (23) bersaudara dengan Dt (20) karena berasal dari Bengkulu Selatan dan tidak memungkinkan untuk pulang, maka Rp berdua dengan PA (26) berniat untuk bermalam di tempat sepupunya bekerja di salon itu. \"Karena mereka memiliki identitas lengkap maka kami beri binaan saja untuk tidak mengulangi perbuatan itu. Seharusnya melapor kepada ketua RT setempat agar tidak timbul kesalahpahaman dengan warga. Sementara kedua teman lelakinya diamankan di kantor dan pagi harinya baru kami persilahkan untuk pulang,\" ujar Yoga.
Sementara saat akan dikonfirmasi, Ad pemilik salon pada saat dilakukan sedang tidak berada ditempat. Satpol PP meminta kepada warga untuk memberitahukan kepada ketua RT atau kepala dusun jika ada teman, kerabat atau tamu yang akan bermalam hendaknya dilaporkan segera kepada ketua RT setempat atau kepala desa. \"Ini kita himbau agar tidak terulang lagi kejadian yang serupa yang bisa mengakibatkan persoalan di masyarakat,\" tukasnya. (117)