Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SIK SST melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Mayndra Eka Wardhana SIK SH MH mengatakan, penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku melakukan aksinya saat rumah korban dalam keadaan kosong. Namun aksin remaja itu diketahui oleh tetangga korban. Menyadari aksinya diketahui, pelaku sempat berupaya kabur. Namun karena ketangkasan tetangga korban, pelaku akhirnya berhasil diringkus.
Diterangkan Mayndra, sesaat setelah pelaku berhasil diamankan, korban Yulius Kaezar langsung dihubungi oleh tetangganya itu. Saat tiba di rumah korban dan tetangganya itu bersepakat melaporkan kejadian itu ke polisi. Begitu menerima laporan, Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Gading Cempaka lantas mendatangi rumah korban, untuk mengamankan pelaku beserta barang buktinya. \"Kami masih mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,\" ungkap Mayndra.
Dijumpai usai pemeriksaan, YS mengatakan, ia mengambil barang-barang tersebut tidak sendirian. Bersamanya, ada 6 pelaku lainnya, namun mereka berhasil kabur. Rekan Ys itu,antara lain berinisial He, Ju, He, Ca, Su dan Pi. Namun naas bagin Ys justru ia sendiri yang tertangkap. \"Kami jual Rp 3 ribu perkilo. Duitnya kami gunakan untuk beli barang-barang kebutuhan,\" ungkap YS.
Ys juga menuturkan dirinya baru melakukan aksi pencurian itu sekali. Warga Jalan Adius 9 Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati ini mengaku menyesal telah melakukan pencurian itu. \"Kami hanya di ajak teman mencuri ini,\" kata warga asli Dusun Pendopo, Lintang, Sumatera Selatan ini. (009)