ARGA MAKMUR,bengkuluekspress.com - Terkait dengan mengenai permasalahan petani plasma dengan pihak perusahaan perkebunan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) yang menjadi polemik saat ini. Membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) ikut andil menyelesaikan permasalahan tersebut. Dimana sebelumnya Bupati BU, Ir H Mian telah memanggil seluruh camat dan kepala desa untuk memberikan pemahaman kepada para petani yang belum melunasi hak dan kewajibannya, agar permasalahan ini tidak menimbulkan permasalahaan baru bagi para petani. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten BU, Ir Buyung Azhari mengatakan, bahwa tindaklanjut yang akan dilakukan pihaknya mengenai permasalahan ini. Selaku stakeholder terkait, pihaknya akan membentuk tim persuasif dimana dalam tim tersebut terdiri dari pemerintah desa, kecamatan, manajemen perusahan PT plasama dan kabupaten serta pihak aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian. \"Ya, sebagai tindaklanjut dan arahan pak bupati, kita akan membentuk tim persuasif. Dimana tim ini akan melakukan pembinaan dan pendekatan secara persuasif terhadap para petani plasma,\"kata Buyung Azhari.
Buyung menambahkan, bahwa dari hasil pertemuan beberapa waktu lalu yang dikomandoi langsung oleh Bupati Mian terdapat beberapa penyebab terjadi permasalahan ini, sehingga para petani tidak melakukan pembayaran angsuran tersebut. Salah satunya, secara teknis dimana dari data, petani plasma tercatat ada namun dilapangan hanya ada nama petani plsamanya saja akan tetapi tanamannya tidak ada. Kedua terkait dengan kendala persoalan harga ditingkat pengepul atau toke \"Ini salah satu penyebannya para petani plasma tidak melalukan pembayaran sesuai dengan hak dan kewajibannya,\"terangnya.
Buyung pun berharap, dengan telah dibentuknya tim ini, mudah-mudahan permalsahan ini akan cepat terselesaikan. Pada intinya pihaknya berada ditengah-tengah tidak berpihak kepada pihak perusahaan plasma atau berpihak kepada para petani plasma. \"Kita harap dengan adanya tim ini nantinya permalsahan ini akan segera terselesaikan,\"tandasnya.(127)