ARGA MAKMUR, BE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyatakan, 8 persen dana bantuan penanganan covid-19 yang bersumber dari dana desa (DD) di Kabupaten BU telah dicairkan dan sudah masuk ke seluruh rekening kas desa. Itu berarti sebanayak 215 desa yang ada di kabupaten BU telah dapat mengunakan anggaran tersebut untuk penanganan Covid-19. \"Ya, untuk anggaran 8 persen dana dana sudah masuk semua ke kas desa. Total dana tersebut senilai Rp 13,5 miliar,\" kata Kepala DPMD BU Ir Budi Sampurno. Budi menambahkan, dengan telah cairnya dana tersebut DPMD bersama kecamatan melakukan rapat koirdinasi bersama terkait dengan pelaksanaan anggaran tersebut yang sesuai dengan pentunjuk teknis (juknis) dari kementerian pusat. \"Hari ini (Jumat (12/3)), kita bersama kecamatan melakukan rapat terkait bagaimana pelaksanaannya sesuai juknis,\" ungkapnya. Budi menerangkan, pada 2021 setiap desa diwajibkan menganggarkan 8 persen dari dana desa yang digunakan untuk penanganan covid 19 mulai. Dimana angaran ini diperuntukan untuk membuat sarana prasarana posko covid-19. Selain itu juga, desa harus membentuk tim seperti tim penanangan, tim pencegahan, tim oendukung dan tim evaluasi. Dirinya berharap dengan telah adanya anggaran ini penanganan covid 19 ditingkat desa bisa berjalan dengan baik dan efisien, sehingga pemutusan mata rantai penyebaran covid 19 bisa cepat dilakukan. \"Tentu dengan telah adanya anggaran ini, penanganan covid-19 ditingkat desa dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dapat terlekasana dengan baik,\"tukasnya. (127)
Rp 13,5 Miliar DD Covid-19 Masuk Kas Desa
Kamis 11-03-2021,21:59 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :