MUKOMUKO,BE – Gubernur Bengkulu DR H Rohidin Mersyah melalui Kepala Dinas Informatika dan Satistik
(Kominfotik) Jaduliwan SE MM menyampaikan, agar penanganan sosial masyarakat di tengah pandemi Covid-19
terus ditingkatkan. Selain itu meningkatkan hubungan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan
Pemkab Mukomuko. Pernyataan ini disampaikan Jaduliwan saat mewakili Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin
Mersyah saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mukomuko ke-18 tahun, Kamis (25/2).
“Momen HUT Kabupaten Mukomuko ke-18, kami harapkan kerja sama yang lebih baik, antara Pemerintah
Provinsidengan pemerintah kabupaten dapat ditingkatkan khususnya dalam penanganan sosial kemasyarakatan
ditengah pandemi Covid-19,” kata Jaduliwan.
Ia juga menyampaikan, pembangunan dan pemerintah kedepannya akan lebihbaik dan maju berkembang untuk
kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Mukomuko.
Sementara itu, Plh Bupati Mukomuko Drs Marjohan mengatakan, HUT Kabupaten Mukomuko ke-18 yang
dilaksanakan ini berkat dukungan dari semua pihak khususnya dari insan Pers. Tahun ini, Pemkab Mukomuko
mengangkat tema tingkatkan kerja sama dan kinerja penanganan Covid-19 untuk perubahan Kabupaten
Mukomuko, yang lebih maju. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mendukung dan
ikut berperan serta untuk lebih memajukan daerah ini lebih cepat berkembang dan masyarakat semakin
sejahtera.
“Mari bersama kita mengisi dan merefleksi diri untuk membangun Kabupaten Mukomuko yang lebih maju dan
berkembang dengan baik,” ajak Marjohan.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko Kamis (25/2/2021), melaksanakan upacara pengibaran bendera
peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mukomuko ke-18 tahun, berlangsung di halaman kantor Bupati
Mukomuko. Kegiatan itu tampak dihadiri tokoh pejuang, badan presidium pemekaran Kabupaten Mukomuko, Ketua DPRD Mukomuko, mantan penjabat bupati dan mantan wakil bupati serta unsur forum koordinasi
pimpinan daerah (FKPD) Kabupaten Mukomuko serta tamu undangan lainnya. Kegiatan itu menerapkan protokol
kesehatan (Prokes) dan dengan jumlah peserta dan tamu undangan yang terbatas. (900)