Dikatakannya, modus pelaku hampir sama. Hanya saja pada waktu pelaku sangat menyakinkan dirinya bahwa dirinya tengah di Bengkulu dan mobil yang dikendarainya masuk bengkel dan ingin ditebus segera, sehingga korban pun mentransferkan uangnya ke rekening bank Mandiri no 1080007618649 atas nama Okta Pidiansyah milik pelaku karena sewaktu korban meminta uang tersebut diambil langsung kepadanya, pelaku beralasan uang tersebut dibutuhkan segera. \"Waktu itu hari Jumat (20/1) sekitar pukul 11.00 WIB pelaku menelepon dan mengatakan jika dirinya adalah paman saya Darmawan (40) dan tengah berada di Bengkulu pada saat itu. Dimana secara menyakinkan dirinya menyampaikan butuh uang untuk menebus mobinya yang tengah berada di bengkel di Bengkulu sebesar Rp 1 juta dan uang tersebut sangat dibutuhkan segera, sehingga oleh pelaku saya disuruh transfer saja uang tersebut melalui ATM. Saya yang pada waktu itu tidak membawa ATM lantas menyuruh adik saya untuk mentransfer sejumlah uang tersebut,\" jelasnya sembari memperlihatkan bukti transfer ke rekening pelaku. Kapolres Kepahiang AKBP Chaerul Yani SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Imam Wijayanto SIk membenarkan telah menerima laporan aksi penipuan dari korban ini, dimana sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan bukti lain terhadap tersangka penipuan yang sudah diamankan oleh pihaknya saat ini. \"Saat ini laporan baru aksi penipuan ini sudah kita terima dan segera kita tindak lanjuti,\" tandasnya. (505)
Pejabat Target Penipuan
Rabu 25-01-2012,09:40 WIB
Editor : redaksi
Kategori :