Bengkulu Kekurangan Ratusan Tenaga Pendidik

Senin 22-02-2021,21:57 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU BE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, mengakui banyaknya kekurangan tenaga guru di tingkat SMA/SMK se-Provinsi Bengkulu. Penataan tenaga pendidik berstatus PNS untuk tingkat SMA dan SMK di Provinsi Bengkulu, diakui masih terjadi kesenjangan jika dibandingkan antara kebutuhan dengan kondisi yang ada. \"Dari pendataan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, ada kekurangan tenaga pendidik dan analis tata usaha di lingkungan sekolah ini secara umum mencapai angka 580 orang. Kekurangan terjadi di Kota dan Kabupaten se-Provinsi Bengkulu,\" ungkap Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Multazam kepada BE. Lebih lanjut dikatakan Multazam, kekurangan terjadi di samping faktor banyak tenaga pendidik memasuki masa pensiun, juga disebabkan tidak adanya perekrutan dalam dua tahun terakhir, seiring juga dengan adanya penambahan sekolah baru di tingkat kota maupun kabupaten. Kekurangan tenaga pendidik tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota. Rinciannya, Kota Bengkulu kurang 71 orang, Rejang Lebong 10 orang, Bengkulu Selatan 17 orang, Bengkulu Utara 17, Bengkulu Tengah 3 orang, Lebong 19 orang, Kaur 22 orang, Mukomuko 21 orang, Kepahiang 13 orang dan Seluma 16 orang. Kekurangan guru terbanyak Para tenaga kependidikan di bagian tata usaha 8 orang, analis Tata Usaha 20, pustakawan 2, pengelola laboratorium 1, petugas keamanan 4, pramu kebersihan 1. Selanjutnya, pada tenaga kependidikan tersebar di Pendidikan Agama 22, Guru kelas 106, guru produktif 8, guruseni rupa 4, Bimbingan Konseling, PkN, PGSD, bahasa Indonesia masing-masing, serta puluhan ABK kebutuhan khusus. Dengan pendataan yang dilakukan pihaknya, kedepan diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan,baik dalam proses mutasi maupun rotasi tenaga kependidikan berstatus PNS maupun nantinya ketika dilakukan perekrutan tenaga baru baik melalui CPNS maupun formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diinformasikan dalam waktu dekat dilakukan. (247)

Tags :
Kategori :

Terkait