Pemkab Bengkulu Utara Gelar Orientasi Penyusunan RPJMD 2021-2026

Senin 22-02-2021,20:13 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Orientasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun 2021-2026, Senin (22/2) digelar. Dimana kegiatan yang diprakarsai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten BU ini diikuti oleh perwakilan masing-masing OPD dilingkungan Pemkab BU. Kepala Bappeda BU, Ir Suharto Handayani menyampaikan, kegiatan ini untuk memperoleh masukan dari setiap OPD sebagai data awal dalam penyusunan RPJMD. Selain itu ini juga kegiatan ini sebagai pedoman dan acuan untuk menetapkan kebijakan dan strategi pembangunan lima tahun kedepan yang berkelanjutan terhadap pembangunan jangka panjang. “Di sini pentingnya peran OPD sebagai acuan pembangunan lima tahun kedepan,\"kata Suharto.

Suharto menambahkan, bahwa pelaksanaan Orientasi penyusunan RPJMD dan Renstra PD Tahun 2021-2026 mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Maka dari itu, dengan anggaran yang sangat terbatas ini, dirinya berharap seluruh OPD dalam penyusunan RPJMD dan Renstra diperlukan ketelitian dan manajemen yang jelas agar penggunaan anggaran dapat efesien dan efektif. \"Karena anggaran sangat terbatas maka dalam penyusunan RPJMD dan Renstra diperlukan ketelitian dan manajemen yang jelas agar penggunaan anggaran dapat efesien dan efektif,\"tukasnya.(127).

Tags :
Kategori :

Terkait