ARGA MAKMUR,bengkuluekspress.com - Bertempat di ruang pola Setdakab Bengkulu Utara (BU), Rabu (17/2), Plh Bupati BU Dr Haryadi SPd MM MSi beserta jajaran pejabat di lingkungannya menerima kedatangan tim dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten BU Tahun Anggaran 2020. Dalam kesempatan tersebut, Plh Bupati BU, Haryadi meminta, kepada seluruh kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BU untuk dapat mengkuti pemeriksaan atau audit ini selesai dilaksanakan. Diharapkan dalam pemeriksaan tersebut berjalan dengan baik dan tidak ada temuan yang berarti. \"Ya, dengan adanya pemeriksaan ini kita imbau kepada seluruh SKPD untuk standby dan all out selama pemeriksaan ini berlangsung,\"kata Haryadi.
Haryadi juga menambahakan, bahwa dalam pemeriksaan intern BPK-RI Perwakilan Provinsi Bengkulu ini akan berlangsung selama 45 hari kedepan. Dimana pemeriksaaan ini pada seluruh pelaksanaan kegiatan laporan keuangan Pemkab BU tahun 2020 seperti kegiatan barang, belanja modal dan jasa serta perjalan dinas dan termasuk kegiatan anggaran dana covid-19. \"Semua kegiatan dianggaran tahun 2020 ini dilakukan audit, termasuk juga anggaran dana covid-19. Mudah-mudahan dalam pemeriksaan ini nantinya dapat berjalan dengan baik dan tidak ada temuan yang berarti,\"tandasnya.(127)