KEPAHIANG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang mengusulkan Kabupaten Kepahiang terbagi menjadi 3 daerah pemilihan (dapil) untuk pemilu 2014 mendatang. Hal tersebut disampaikan KPU kepada ketua-ketua parpol peserta pemilu dalam kesempatan rapat koordinasi penentuan dapil di aula sekretariat KPU Kepahiang, kemarin (27/2).
\"Kita mengusulkan sebanyak 3 dapil kepada KPU pusat untuk pelaksanaan pileg mendatang. Ini berdasarkan hasil rakor kita bersama dengan ketua parpol peserta pemilu,\" ujar Ketua KPU Kepahiang, Martoni SPd.
Dikatakannya, penetapan dapil di Kepahiang ini berdasarkan uji publik dan pengajuan ke KPU Pusat. Yang mana saat ini, rancangannya dapil di Kepahiang dipastikan akan berjumlah 3 dapil sesuai dengan pelaksanaan pileg tahun sebelumnya.
\"Dengan data pemilih tetap kita yang berjumlah sekitar 11 ribu lebih, maka untuk dapil 1 tetap di 2 kecamatan yakni Ujan Mas dan Merigi. Sementara untuk di dapil 2 yakni Kecamatan Kepahiang dan Kabawetan dan dapil 3 terdiri dari Kecamatan Tebat Karai, Seberang Musi, Bermani Ilir dan Muara Kemumu,\" jelasnya.
Dijelaskannya lagi, dari masing-masing dapil tersebut maka jumlah kursi yang akan diperebutkan yakni untuk dapil 1 sebanyak 6 kursi, dapil 2 sebanyak 9 kursi dan dapil 3 sebanyak 10 kursi.
\"Untuk di Kepahiang ini jumlah kursi dari seluruh dapil yang akan diperbutkan sebanyak 25 kursi wakil rakyat,\" katanya. (505)