MUKOMUKO, BE – Sekitar belasan desa masuk dalam catatan Inspektorat daerah (Ipda). Pasalnya, dari hasil audit Ipda Mukomuko, belasan desa itu masih ada kesalahan dalam penyusunan laporan penggunaan dana desa (DD) maupunalokasi dana desa (ADD). Meskipun masuk catatan, namun kesalahannya tidak banyak. “Hanya sedikit yang salah dan tidak fatal. Semuanya sudah diperbaiki pemerintah desa. Kalau tahun sebelumnya jumlah desa yang masuk catatan mencapai puluhan desa. Pada 2020, berkurang jauh dan hanya tinggal belasan desa. Harapannya, tahun ini tidak ada lagi desa masuk catatan Inspektorat,” ungkap Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko Sukiman SP ketika dikonfirmasi BE Kamis (14/1). Belasan desa yang masuk catatan itu diingatkan agar lebih maksimal belajar dalam penyusunan pembuatan laporan penggunaananggaran milik pemerintah. Pasalnya jika desa salah dalam pembuatan laporan maka dampaknya cukup fatal. Bukan hanya memperlambat proses pengajuan pencairan dana desa, juga memperlambat prosesaudit lantaran salahnya pembuatan laporan tersebut. “Jangan malu belajar kepada orang yang ahlinya. Jika sudah paham, maka pemerintah desa akan sangat mudah membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, baik pada saat akan mengajukan pencairan maupun pada saat laporan akhir tahun,” pesan Sukiman. (900)
LPj DD Belasan Desa di Mukomuko jadi Catatan Inspektorat
Kamis 14-01-2021,22:03 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :