Kapolres Minta Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Kamis 14-01-2021,21:48 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kaur sampai saat ini masih belum menunjukkan adanya penurunan, bahkan terus mengalami kenaikan. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S IK mengajak seluruh jajarannya untuk melakukan tindakan tegas terhadap bentuk-bentuk pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), seperti kerumunan massa.

“Upaya penegakkan disiplin Prokes telah kita laksanakan, baik kegiatan sosialisasi, himbauan hingga patroli rutin. Kepada seluruh anggota saya minta tindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran Prokes,\"kata Kapolres, Kamis (14/1).

Dikatakan Kapolres, ia selalu meminta kepada masyarakat Kaur agar mematuhi Prokes dan juga masyarakat untuk tidak menggelar pesta pernikahan pada malam. Sebab jika masyarakat tetap membandel, pihaknya pun akan mengambil tindakan tegas dan akan membubarkan acara pesta tersebut. Sebab, hal ini dilakukan sebagai langkah tegas mencegah semakin meluasnya penularan virus corona di Kabupaten Kaur.

“Jangan ragu-ragu dalam bertindak yang penting sesuai prosedur, disampaikan secara humanis. Dalam hal pelanggaran Prokes, seperti kerumunan pesta malam anggota wajibkan menyampaikan teguran. Bila teguran tidak diindahkan lakukan tindakan tegas dan bubarkan,” tegas Kapolres.

Ditambahkan perwira dengan dua melatik dipundak ini. Kini pihaknya rutin memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Juga ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama dalam mendukung program pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Dengan sosialisasi secara terus menerus kami harap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, dan jangan kita mengangap remeh virus corona ini,” tandasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait