Insentif Nakes RSUD Mukomuko Belum Dibayar

Selasa 12-01-2021,20:58 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com - Permasalahan di Kabupaten Mukomuko bertambah. Kali ini insentif tenaga kesehatan (Nakes) swab Covid-19 yang bertugas di RSUD Mukomuko belum dibayar. Hingga tenaga Nakes ngadu ke wakil rakyat. Pada kesempatan itu, Nakes yang di wakilkan Plt Dirut RSUD, dr Dollata saling adu data terhadap Dinas Kesehatan. Ia menyampaikan Insentif Nakes tidak di bayarkan padahal anggaran menurut pengakuan Kepala BKD tersedia. Termasuk, menurut Inspektorat jika regulasinya ada dan jelas maka insentif Nakes bisa di bayar. Dijelaskan Dollata, data secara tertulis sudah disampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui surat nomor 900/501/F.1/XI/2020 dengan perihal usulan pembayaran insentif tenaga kesehatan Covid-19 tertanggal 26 November 2020. “Usulan pembayaran Insentif Nakes Swab Covid-19 ini sudah kami sampaikan, terkait regulasi Dinkes yang lebih mengetahui,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Desriani menyampaikan, bahwa pihaknya belum berani membayar karena ada beberapa syarat pembayaran belum dipenuhi sampai pertanggal 31 Desember 2020 lalu. “Jika persyaratannya sudah lengkap, pasti kami proses terkait pembayarannya. Terkait uang menurut BKD Mukomuko masih tersedia,” katanya. Wakil ketua I DPRD Mukomuko, Nursalim dan Waka II, Nopi Yanto didampingi Komisi III menyampaikan, terkait permasalahan teknis tersebut. Pihaknya menyarankan Plt Dirut RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan duduk bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut. Lengkapi persyaratannya, karena masih ada waktu hingga 15 Januari 2021. Sehingga hak para tenaga Nakes swab Covid-19 ini bisa dibayarkan. “Insentif tenaga Nakes ini transfer dari pemerintah pusat. Kami minta masalah ini bisa diselesaikan antara RSUD dan Dinkes, sehingga insentif Nakes bisa dibayarkan,” ungkapnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait