KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Polres Kepahiang Polda Bengkulu melirik proyek rehabilitasi tembok pengaman ruas jalan Permu - Beringin Tiga di Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang. Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Williwanto Malau SIK menurunkan tiga orang personil untuk melakukan cek lokasi pembangunan penahan tebing milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu itu, Kamis (7/1).
Saat dikonfirmasi, Williwanto membenarkan tiga persionilnya meninjau kondisi bangunan BPBD Privinsi Bengkulu yang dikerjakan pada November 2020 lalu.
\"Kita menindaklanjuti setiap informasi dan laporan yang masuk,\" kata Kasat Reskrim.
Kasat belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai temuan anggotanya di lapangan, karena sekarang masih dalam tahap pengumpulan bahan. Jika ada indikasi unsur pidana pada pekerjaan bangunan tembok penahan tebing sepanjang kurang lebih 90 meter itu, pihaknya memastikan akan mengambil tindakan hukum.
\"Nantinya, kita akan sampaikan keterangan lebih lanjutnya,\" tutup Williwanto.
Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang Edwar Samsi SIP MM meminta aparat penegak hukum untuk bisa mengecek bangunan rehabilitasi tembok pengaman ruas Jalan Permu - Beringin Tiga yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 1,6 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2020.
Dewan menilai pekerjaan itu terkesan asal jadi, terlihat dari hasil pekerjaan masih nampak belum selesai dengan banyaknya kayu penahan bangunan, dan tanah timbunan terlihat baru ditaruh di atas bangunan, serta beberapa material proyek yang masih berserakan. (320)