Dewan Provinsi Minta Proyek Tembok Pengaman di Kepahiang Diusut

Rabu 06-01-2021,20:20 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - DPRD Kepahiang meminta aparat untuk menyelidiki proyek pembangunan rehabilitasi tembok pengaman ruas jalan Permu - Beringin Tiga di Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang yang dikerjakan pada November 2020 lalu. Sebab proyek yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 1,6 miliar dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2020 melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu diduga dikerjakan asal jadi. Dengan waktu pengerjaan 65 hari dengan panjang pekerjaan 90 meter. Sebelumnya kendati sudah selesai ditenderkan pada bulan Juli, pekerjaan proyek tersebut kabarnya baru mulai dilakukan pada 27 Oktober 2020 lalu dengan estimasi 65 hari atau pada 31 Desember 2020 sudah dituntaskan. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang, Edwar Samsi SIP kesal denganmelihat kenyataan pekerjaan proyek provini di Kabupaten Kepahiang tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera bertindak menyelidiki pengerjaan proyek itu. Jika pengerjaan proyek dilaksanakan asal-asalan, aparat penegak hukum harus segera bertindak mengusut pekerjaannya. “Tentu kita tidak terima proyek asal jadi, sudah pembangunan untuk Kabupaten Kepahiang sangat sedikit dari APBD Provinsi, sekali dapat dibuat asal jadi pula. Dan aparat penegak hukum harus mengusut hal ini, karena tidak sedikit anggaran yang dikucurkan untuk proyek tersebut,” terang Edwar. Edwar mengatakan, sebelumnya pihaknya dari DPRD Provinsi Bengkulu sudah mengingatkan kepada pemprov, kendati banyak anggaran pembangunan yang dipangkas lantaran Covid-19, namun pekerjaan yang ada tetap harus diselesaikan secara maksimal dan bisa memberikan asas manfaat kepada masyarakat. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait