Anudin Dewan Kepahiang Gantikan Syaparudin

Selasa 05-01-2021,19:58 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang telah mengeluarkan rekomendasi pengganti Syaparudin. Selasa pagi (5/1), surat resmi KPU diterima pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang perihal pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kepahiang dari Partai Nasdem atas nama H Syaparudin yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Ia digantikan dengan Anudin SSos. Komisioner KPU Kepahiang, Ikrok SPd menyampaikan, berdasarkan surat yang bernomor 8/PY.03 1-SD/1708/KPU-Kab/I/2021, KPU sudah menyampaikan surat ke DPRD Kepahiang. Dimana dalam surat tersebut Anudin dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti antar waktu Anggota DPRD Kepahiang lantaran memiliki suara sah terbanyak setelah Alm. Syaparudin. \"Tertanggal hari ini, KPU sudah menyampaikan surat ke ketua DPRD kepahiang,\" sampai Ikrok.

Sementara itu, diungkapkan oleh Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnwan SP, setelah menerima surat dari KPU tersebut, pihaknya akan segera memberikan surat kepada Bupati Kepahiang, agar segera menyampaikan hasil putusan tersebut kepada Gubernur Bengkulu. \"Hal ini dalam rangka untuk memproses Surat Keputusan (SK) dan pelantikan calon pengganti antar waktu berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan oleh peraturan, tinggal nanti DPRD mengangendakan paripurna pelantikan dewan bersangkutan,\" jelas Windra. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait