Tes Seleksi PPPK Formasi Guru di Mukomuko Digelar Mei

Minggu 03-01-2021,20:23 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Jika tidak ada perubahan, Pemkab Mukomuko akan menggelar seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada bulan Mei tahun 2021 mendatang, khusus untuk formasi tenaga guru. “Jika tidak ada perubahan pelaksanaan tes PPPK pada bulan Mei atau Juni 2021 mendatang,” sampai Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Jawoto melalui Sekretaris, Edy Suntono.

Penerimaan PPPK ini, kata Edy, berdasarkan usulan yang telah disampaikan ke pemerintah pusat dengan jumlah kebutuhan sekitar 780 atau total kekurangan tenaga guru di Kabupaten Mukomuko untuk tenaga guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Pertama (SMP). Usulan itu diambil berdasarkan daftar pokok pendidikan (Dapodik) sekolah. Meskipun dalam kebutuhan sebanyak 780 formasi, namun penerimaan tetap dilakukan secara bertahap. “Penerimaannya tetap secara bertahap. Berapa kuota per tahun, kita menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Yang jelas 780 formasi total kebutuhan tenaga guru di daerah ini akan diisi,” katanya.

Penerimaan PPPK dibuka untuk umum. Artinya baik itu tenaga guru yang saat ini sudah mengabdi maupun calon peserta yang belum pernah mengabdi. Sepanjang persyaratan nantinya terpenuhi warga yang bersangkutan bisa mendaftar dan akan mengikuti tes PPPK. “Penerimaan PPPK bukan di khususkan tenaga guru yang sudah mengabdi, tetapi dibuka untuk umum. Namun salahsatu persyaratannya usia calon peserta minimal 35 tahun ke atas,” bebernya. Edy juga menyampaikan untuk gaji PPPK sepenuhnya akan di bayar pemerintah pusat. Termasuk untuk biaya pelaksanaan penerimaan PPPK akan dibantu pemerintah pusat. “Khusus gaji PPPK dibiayai APBN. Sedangkan untuk pelaksanaan tes, juga akan ada subsidi dari APBN, dan pemkab Mukomuko menyiapkan anggaran sharing,” lanjutnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait