KEPAHIANG,bengkuluekspress.com - DPRD Kabupaten Kepahiang tetapkan pelaksanaan sidang paripurna istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kepahiang ke-17 tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021. Keputusan itu diputuskan dalam dalam rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang, Rabu (30/12).
Wakil Ketua 1 DPRD Kepahiang, Andrian Defandra MSi menjelaskan, keputusan rapat paripurna istimewa HUT Kepahiang sehari sebelum hari kelahiran Kabupaten Kepahiang guna menyesuaikan dengan situasi dan agenda kerja antara legislatif dan eksekutif. Seperti diketahui hari lahir Kabupaten Kepahiang ditetapkan 7 Januari sesuai dengan undang-undangan pembentukan Kabupaten Kepahiang. \"Paripurnanya diputuskan Rabu 6 Januari 2021, mengenai persyaratan perijinan dan jumlah undangannya akan dikoordinasikan dan mengikuti arahan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten kepahiang,\" ungkap Andrian Defandra.
Rapat kerja Banmus DPRD Kabupaten Kepahiang dipimpin Wakil Ketua 1 diikuti anggota Nyimas Tika Herawati, Hj Dwi Pratiwi NS SE, Maryatun, Ansori M, Wansah dan Taswin Nata Diningrat. Sementara utusan Banggar hadir Haryanto SKom MM, serta dari eksekutif hadir kepala bagian protokol dan kerjasama Setda, perwakilan bagian hukum Setda, perwakilan bagian Umum setda dan Perwakilan Kepala Bappeda kabupaten Kepahiang. (320)