BENGKULU, bengkuluekspres.com - Pasca bentrok antara nelayan trawl dengan nelayan tradisional yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, mendapatkan sorotan serius dari wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu. Menyikapi hal itu, dewan minta agar Pemerintah Daerah (Pemda) hadir menyelesaikan polemik antar kedua belah pihak nelayan itu.
\"Mau tidak mau pemerintah harus hadir, terutama dalam memberikan batasan sebuah aturan mengikat kedua belah pihak. Terlebih mengenai zona-zona yang diperbolehkan menangkap ikan atau tidaknya di perairan laut Bengkulu,\" kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu H. Yurman Hamedi, Rabu (30/12).
Yurman mengatakan, seharusnya Pemda membuat rambu-rambu bagi nelayan yang menggunakan alat tangkap trawl dan nelayan tradisional. Karena keduanya masih menjadi bagian masyarakat.
\"Jika polemik itu terus berlanjut, dipastikan akan memberikan dampak terhadap masyarakat lainnya, seperti di jalur transportasi yang sempat dilakukan pemblokiran oleh masyarakat nelayan,\" ungkapnya.
Politisi Perindo itu menegaskan, pemerintah sebagai pengambil kebijakan di daerah agar bersikap dan jangan sampai ada sikap pembiaran. Dengan adanya solusi yang bersikap tegas diberikan pemerintah bersama pihak terkait, akan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat nelayan, baik itu nelayan tradisional maupun juga trawl.(HBN)