Polisi itu Briptu Yama Kumli,disanksi akibat kelalaian dirinya sebagai anggota satuan korps Bhayangkara yang membiarkan mobil patroli tersebut dikendarai oleh orang yang belum semestinya mengendarai kendaraan bermobil.
\"Kami segera akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan karena kelalaiannya. Tak semestinya mobil patroli tersebut dikendarai oleh orang sipil. Terlebih mereka adalah para pelajar,\" ujar Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Antonius Julius Benny Mokalu SH melalui Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH kepada BE, kemarin.
Dijelaskan Pamen dengan Dua Melati dipundaknya ini, apa yang dilakukan anggotanya itu pelanggaran disiplin. Kata Hery, perbuatan yang dilakukan oleh Briptu Yama itu terkesan dia menggampangkan sesuatu. \"Tidak seharusnya kendaraan milik Polri dipercayakan kepada mereka yang tidak berhak menggunakannya. Kalau sampai hal semacam itu terjadi, kesannya kan dia menggampangkan sesuatu. Kami akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada yang bersangkutan,\" urainya.
Terhadap korban, Hery bilang pihaknya akan memberikan ganti rugi yang akan dibebankan kepada pelaku. Hal ini dikarenakan, kemalangan yang menimpa mereka adalah akibat langsung dari perintah yang diberikan Briptu Yama kepada kedua pelajar yang masih menjalani perawatan intensif di RSUD M Yunus saat ini. \"Kami bukan hanya akan memberikan perintah agar yang bersangkutan memberikan ganti rugi kepada dua pelajar tersebut. Namun kepadanya kami juga akan memberikan saksi berupa ganti rugi atas rusaknya kendaraan operasional milik negara yang dibawanya,\" tukasnya.
Sekedar mengingat kembali, mobil patroli milik Polda Bengkulu ringsek, Minggu (24/2) kemarin. Mobil patroli itu menabrak pohon Manggis yang berada di pinggir Jalan Depati Payung Negara, sekitar 50 meter sebelum Puskesmas Betungan. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Mobil patroli ini dikendarai seorang pelajar yang saat ini sedang duduk di kelas 1 SMAN 10 Kota Bengkulu bersama rekannya yang juga masih berstatus pelajar kelas III SMPN 16 Kota Bengkulu. Akibatnya kedua pelajar ini nyaris tewas.
Rahmad Fajri (18) warga Jalan RE Martadinata 4 yang mengemudikan mobil patroli tersebut, mengalami patah kaki. Dan rekannya, Wido, hingga saat ini masih tak sadarkan diri. (009)