Niar, istri Budi Caniago kepada BE mengatakan, penggelapan mobil ini dilakukan oleh pelaku berinisial An. Ia meminjamkan mobilnya itu lantaran An mengatakan kepada suaminya bahwa mobil mereka dapat di rentalkan dengan biaya sewa Rp 250 ribu perhari. Karena An sendiri sudah mereka kenal cukup dekat, mereka semula tak menaruh curiga sedikitpun kepada pelaku.
\"Mobil kami sudah 3 bulan dipinjam. Karena katanya dia ini punya rentalan mobil. Pada dua bulan pertama, pembayarannya lancar. Namun selama sebulan terakhir, ia tak kunjung membayar,\" katanya seraya menjelaskan bahwa keberadaannya di Mapolda Bengkulu adalah untuk mendampingi suaminya melapor.
Meski belum dibayar, korban semula masih belum menaruh curiga kepada pelaku. Namun mereka terkejut saat melihat pemberitaan di media massa yang menyebutkan bahwa An adalah pelaku penggelapan mobil yang dilaporkan ke Mapolres Bengkulu. \"Harusnya tanggal 20 bulan ini (Februari-red) mobil kami sudah kembali. Kami lantas mencoba mencaritahu kebenaran berita tersebut.
Kami coba menghubungi nomor telepon selulernya namun tak aktif. Kami datangi kediamannya, tapi pelaku sudah tak ada lagi. Kami tanya kepada istrinya. Tapi istrinya juga tidak tahu. Berati pelaku kabur. Makanya kami memutuskan untuk melapor ke polisi,\" ujarnya.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Irianto SH melalui Kepala Bidang Humas AKBP Hery Wiyanto SH membenarkan perihal laporan ini. Sementara terhadap pelaku, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. (009)