Bengkuluekspress,com, BE -Sejumlah pelaku usaha wedding organizer, salon, catering makanan, pemain orgen, MC hingga fotografer melakukan demo memprotes Surat Edaran (SE) Wali Kota Bengkulu yang berisikan larangan kegiatan keramaian, Senin (21/12).
Pendemo menilai SE yang melarang segala bentuk keramain termasuk pesta pernikahan per 21 Desember 2020 tersebut mematikan usaha mereka. Pendemo merasa tak akan bisa mendapat penghasilan selama SE diberlakukan.
Aksi ini sempat dibubarkan karena tak memiliki surat izin menggelar aksi. Meski begitu beberapa perwakilan pelaku aksi sudah diterima masuk ke kantor wali kota untuk menyampaikan langsung maksud dari aksi protes itu.
Pendemo diterima Sesda Kota Bujang HR, Kadis Kesehatan, Susilawati, serta Satgas Covid-19 Kota Bengkulu.
Hingga berita ini diturunkan pertemuan antara tim Pemda Kota Bengkulu dan pendemo masih berlangsung.
Vera, salah seorang pengusaha penyewaan tenda yang ikut dalam aksi mengatakan, semenjak dikeluarkan SE dan larangan tersebut dirinya merugi lantaran banyak konsumen yang telah melakukan booking menggunakan jasa usahanya membatalkan pesanan lantaran pernikahannya dibatalkan akibat terbitnya SE wali kota tersebut.
\"Rata-rata dari kita mengalami Kerugian, saya sendiri 2 konsumen langsung membatalkan dan meminta pengembalian uang muka. Kita minta keadilan kepada pemerintah karena kita juga perlu makan dari usaha yang kita jalankan,\" ungkapnya.
Pantauan BE saat demo berlangsung para pendemo yang perempuan menggunakan pakaian pengantin adat Bengkulu. Mereka membawa karton bertuliskan kata-kata protes terhadap SE Wali Kota Bengkulu tersebut. (IMN)