Belum Ada Larangan Pesta Pernikahan di Kaur

Jumat 18-12-2020,21:23 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur hingga Jum’at (18/12) kemarin, belum menerbitkan larangan menggelar pesta pernikahan ditengah pademi covid-19 pasca. Hanya saja Pemkab Kaur selalu mengingatkan warga kaur untuk dapat memahami protokol kesehatan serta tidak abai dengan bahaya Covid. Pemkab meminta sejumlah elemen masyarakat mematuhi prokes menggunakan masker dan juga menjaga jarak termasuk mencuci tangan terutama disaat berinteraksi dengan warga.

“Kita belum terbitkan terkait hal itu (larangan pesta), tapi tetap kepada imbauan yang kita sampaikaan sebelumnya untuk tetap mematuhi Prokes disaat menggelar pesta,” kata Sekda Kaur H Nandar Munadi M Si Jum’at (18/12).

Dikatakan Sekda, ia juga menginstruksikan kepada Camat, Kades untuk benar benar memperhatikan terkait dengan prokes ini, para kades diminta mengingatkan warganya yang menggelar pesta pernikahan atau yang lainnya menyediakan pasilitas cuci tangan, mewajibkan masker dan tentunya himbauan menjaga jarak disampaikan kepada para warga Kaur yang menggelar pesta.

“Ingat Covid ini benar benar berbahaya jangan sampai karena abai maka lonjakan kasus Covid-19 ini malah terus meningkat,” terangnya.

Ditambahkannya, dalam seminggu terakhir pasca pilkada ini, lonjakan kasus Covid di Kabupaten Kaur terus bertambah. Bahkan terdapat 9 kasus baru dalam dua hari terakhir. Artinya ancaman covid dan penyebarannya terus terjadi di Kabupaten Kaur. Meski tidak ada warga Kaur yang meninggal dunia saat terpapar covid, namun jelas covid ini sangat membayakan dan mengancam keselamatan.

“Kaur kini zona kuning, dengan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 54 kasus, sembuh 45 kasus total suspek 41 kasus,” tandasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait