Bupati Bengkulu Utara Imbau Masyarakat Terapkan Prokes

Rabu 16-12-2020,20:49 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

    ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Dengan masuknya 10 besar Provinsi Bengkulu dalam zona merah terhadap penyebaran Covid-19, Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian mengimbau, kepada masyarakat khususnya Kabupaten BU untuk dapat kembali menekankan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Sebab menaati prokes merupakan langkah paling optimal untuk menekan penyebaran Covid-19. \"Terkait dengan terus adanya peningkatan penyebaran Covid-19 ini, saya mengimbau kepada masyarakt untuk selalu displin dalam prokes,\" kata Mian saat memberikan arahan dalam kegiatan konferensi ke-22 PGRI Kabupaten BU, Rabu (16/12). Mian menambahkan, bahwa untuk di Kabupaten BU juga dalam kurun waktu 2 bulan terakhir untuk penyebaran Covid-19 sangat meningkat, sudah ada 147 kasus dan 10 kasus meninggal dunia. Hal ini menjadi permasalahan bersama, maka Pemkab BU dalam hal ini tim Satgas Covid-19 bersama unsur Forkopimda telah mengambil kebijakan lebih. Yakni telah membuat peraturan daerah, sehingga ada pijakan hukum yang jelas terhadap penanganan dan pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupaten BU yang akan diberikan. \"Semua ini kita lakukan untuk menyiasati permasalahan ini, agar ada kepastian hukum terkait dengan pemberian sanksi terhadap pelangaran prokes bisa diterapkan,\"tandasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait