MUKOMUKO, bengkuluekspress.com– Calon kepala daerah (Cakada) dan calon wakil kepala daerah Kabupaten Mukomuko akan memberikan hak suaranya atau nyoblos di tempat pemungutan suara (TPS) di domisili masing – masing calon yang bersangkutan. Ketua Tim Pemenangan Paslon 01 Choirul Huda - Rahmadi, Muslim Chaniago menyampaikan, Cabup Choirul Huda akan menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) Desa Kota Praja Kecamatan Air Manjunto. Dan calon Wakil Bupati, Rahmadi menggunakan hak pilihnya di TPS Desa Sibak Kecamatan Ipuh. “Pak Huda menggunakan hak pilihnya di Desa KotaPraja dan pak Rahmadi di Desa Sibak Kecamatan Ipuh. Dan ia bersama teman – teman lainnya menggunakan hak pilih di TPS desa kita masing-masing,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 Sapuan – Wasri, Nasir Ahmad menjelaskan, untuk calon Bupati Kabupaten Mukomuko, Sapuan tidak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada di KabupatenMukomuko. Sebab KTP domisilinya di Jakarta. Sedangkan untuk calon Wakil Bupati, Wasri akan menggunakan hak pilihnya di Desa Sumber Makmur Kecamatan Penarik. “Buk Wasri datang ke TPS, tidak adaaksi arak-arakan karena pandemi dan juga larangan KPU. Saya sangat berharap, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik untuk menentukan pemimpin Kabupaten Mukomuko lima tahun ke depan. Harapannya Pilkada berjalan aman, damai dan sukses,” demikian Nasir.(900)