MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Berbagai upaya dilakukan KPU Mukomuko untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya KPU telah menyiapkan alat pelindung diri (APD) bagi pemilih saat pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Komisioner KPU Mukomuko Divisi Teknis, Dedi Desponsori menyampaikan, teknis pencoblosan nanti, para pemilih akan dibekali sejumlah alat pelindung diri (APD) sebagai antisipasi penularan Covid-19. Sebelum masuk ke lokasi tempat pemungutan suara (TPS), para pemilih akan dicek suhu tubuh oleh petugas. Bagi yang suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius, akan diarahkan untuk mencoblos di tempat khusus yang telah disiapkan. “Ini salah satu protap yang akan kita jalankan sebagai antisipasi Covid-19,” bebernya.
Di setiap TPS, kata Dedi, akan disediakan fasilitas cuci tangan, serta hand sanitizer. Para pemilih juga wajib mencuci tangan atau membersihkan tangan sebelum melakukan pencoblosan. Sebagai langkah antisipasi selanjutnya, pemilih yang akan melakukan pencoblosan akan dibekali sarung tangan berbahan plastik. Dengan alat pelindung diri itu, kulit pemilih tidak akan menyentuh langsung surat suara maupun alat pencoblos yang dipakai bergantian. “Setelah selesai mencoblos, sarung tangan langsung dibuang ke tempat sampah yang disediakan petugas KPPS,” ujarnya.
Lanjutnya, tinta tanda sudah mencoblos yang selama ini dicelupkan tidak akan terlihat lagi di Pilkada tahun ini. Tinta tanda sudah mencoblosakan di teteskan oleh petugas ke jari pemilih. “Sejumlah protap pencoblosan itu tidak lain untuk melindungi para pemilih dari ancaman Covid-19. Insya Allah, Pilkada Mukomuko berjalan aman dan tertib serta tidak menjadi klaster baru Covid-19. Warga yang sudah punya hak pilih tidak usah ragu, dan silakan datang ke TPS dan tetap taati protokol kesehatan,” ungkapnya. (900)