KPU Mukomuko Siapkan Alat Bantu Penyandang Disabilitas

Jumat 04-12-2020,19:56 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko telah menyiapkan alat bantu yang dibutuhkan bagi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilih dibeberapa tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020 mendatang. “Sudah kita siapkan alat bantu bagi penyandang disabilitas,” ungkap Ketua KPU Mukomuko, Irsyad. Terkait teknis dan tata cara penyandang disabilitas menggunakan hak pilih di TPS, kata Irsyad, KPU telah mensosialisasikan kepada masyarakat, termasuk tata cara pencoblosan berdasarkan protokol kesehatan. “Penerapan protokol kesehatan, wajib bagi seluruh pemilih. Termasuk penyandang disabilitas ketika melakukan pencoblosan,” bebernya.

Ia juga menyampaikan, bagi warga penyandang disabilitas, nantinya akan didahulukan nyoblos di TPS. “Surat suara sama dengan yang lain. Bedanya untuk tuna netra, mereka pakai alat bantu coblos/hurup brailed dan mereka didahulukan dalam memilih di TPS daerah ini,” katanya.

Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), lanjut Irsyad, nanti yang akan memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas dan mendahulukan mereka dalam menggunakan hak pilih. “Contohnya, banyak masyarakat pemilih yang antri untuk menggunakan hak pilih di TPS, maka yang diutamakan lebih dahulu adalah pemilih disabilitas,” demikian Irsyad. Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, sebanyak 480 orang pemilih dinyatakan menyandang disabilitas. Ratusan pemilih yang tersebar di 15 kecamatan tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 232 orang dan perempuan sebanyak 248 orang. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait