2021, Mukomuko Terapkan Belajar Tatap Muka

Minggu 29-11-2020,20:40 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tengah melakukan persiapan untuk belajar tatap muka tahun 2021 mendatang. Ini setelah pemerintah pusat menerbitkan kebijakan baru, terkait penentuan pembelajaran tatap muka di tahun 2021. Kebijakan tersebut direspon positif Pemkab Mukomuko melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, H Ruslan MPd menyampaikan, pelajar di Mukomuko memungkinkan melaksanakan belajar tatap muka pada tahun depan. “Daerah kita memungkinkan untuk melaksanakan belajar tatap muka, Insya Allah merujuk kepada tiga pihak yang berhak memberikan izin belajar tatap muka. Maka mulai tahun 2021, akan kita tindak lanjuti,” katanya.

Adapun ketiga pihak yang menentukan izin belajar tatap muka adalah pemerintah daerah (Pemda), kantor wilayah (Kanwil) atau kantor Kemenag. Kemudian, satuan pendidikan, dan orang tua wali murid. “Orang tua atau wali murid pelajar yang bersangkutan salah satu pihak yang memberikan izin belajar tatap muka,” bebernya.

Ditambahkannya, belajar tatap muka yang akan dilaksanakan ini, tetap dikaji dan dipersiapkan terlebih dahulu. Karena belajar tatap muka dapat dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokoler kesehatan. Diantaranya yang menjadi ketentuan protokol kesehatan, siswa yang belajar wajib menjaga jarak minimal 1,5 meter tidak melakukan kontak fisik. Siswa dan guru wajib mengunakan masker, wajib ada fasilitas cuci tangan dan lainnya. “Jumlah pelajar dalam satu kelas juga sudah ditentukan, untuk PAUD dan SLB sebanyak 5 siswa dan SD - SMA sebanyak 18 orang siswa. Artinya, persiapan tersebut sudah diatur secarabergantian. Ini yang tengah kita matangkan, sehingga awal tahun 2021, semuanya sudah siap dan kegiatan belajar tatap muka bisa langsung dilaksanakan,” lanjutnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait