MUKOMUKO, bengkuluekspress.com– Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di jajaran Pemkab Mukomuko meski sabar. Pasalnya hingga hari ini (kemarin), Nomor Induk Pegawai (NIP) masih menunggu yang di terbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Prosesnya saat ini masih menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) yang disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kalau sudah mendapat persetujuan, BKPSDM membuat SK-nya, baru di tandatangani kepala daerah,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Jawoto melalui Sekretaris, Edy Suntono.
Ia memastikan, 69 peserta tes CPNS Kabupaten Mukomuko yang beberapa hari lalu telah dinyatakan lulus, telah melengkapi berkas persyaratan yang diminta. Dan ke semua berkas yang diserahkan, telah memenuhi syarat. “Seluruh berkas yang telah di kirim via online dan tidak ada masalah lagi, semuanya memenuhi syarat dan telah melengkapi berkas-berkas yang menjadi persyaratan,” katanya.
Ia juga menyampaikan, jika NIP sudah di setujui. Surat keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 69 peserta CPNS Kabupaten Mukomuko yang telah dinyatakan lulus seleksi, terhitung mulai tanggal 1 Desember 2020 mendatang. Sehingga awal Desember tersebut, puluhan CPNS sudah dapat menerima hak-nya. “Jika NIP sudah disetujui, SK-nya langsung di cetak dan ditandatangani. Selanjutnya, terhitung 1 Desember 2020 ini, 69 CPNS itu sudah mendapatkan hak-haknya sebagai CPNS di jajaran Pemkab Mukomuko,” lanjutnya. (900)