MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Sebanyak 1.600 pasangan usia subur (PUS) yang tersebar di belasan kecamatan di Kabupaten Mukomuko akan menjadi sasaran penyuluhan agar mereka ber-KB atau menjadi akseptor program keluarga berencana. “Sekitar 1.600 pasangan usia subur (PUS) yang tidak ingin anak lagi (TIAL),” ungkap Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Mukomuko, Edi Yanto melalui Kepala Bidang Berencana (KB), Mahyudin.
Menurutnya, ribuan PUS itu menjadi sasaran penyuluhan yang akan dilakukan Bidang Pengendalian Penduduk. “Untuk penyuluhan dilakukan bidang pengendalian penduduk. Jika ribuan PUS sudah siap untuk ber-KB, bidang KB yang melakukan bekerjasama dengan mitra, yakni Dinkes dan IBI,” katanya.
Dijelaskan Mahyudin, data – data tersebut sudah sesuai dengan laporan dari Kader KB yang ada di desa dan kelurahan yang tersbar di 15 kecamatan. Selain itu, kata Mahyudin, data per Oktober 2020, untuk total akseptor atau peserta KB di Kabupaten Mukomuko mencapai 27.563 orang. Dari total tersebut, sebanyak 13.458 pengguna alat kontrasepsi suntik. “Pengguna KB suntik paling banyak. Disusul implan dan pil, dan alat kontrasepsi lain,” ungkapnya. (900)