Korban Penganiayaan Ricuh Pelindo Bengkulu Lapor Polda

Selasa 17-11-2020,21:43 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BE - Hendra, warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, yang menjadi korban penganiayaan oknum ormas saat ricuh pemagaran tanah PT Pelindo II Cabang Bengkulu, Jumat (13/11) lalu mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu. Dia membuat laporan atas kejadian penganiayaan yang dialaminya pada Selasa (17/11). Hendra melaporkan oknum ormas berinisial JP dan rekan-rekannya. JP dan rekan- rekannya diduga menganiaya Hendra mengakibatkan tangan kananHendra patah, mata bengkak dan bagian dada memar sehingga saat batuk berdarah. Hendra membuat laporan karena merasa dirugikan, meminta pertanggung jawaban hukum. Karena akibat penganiayaan tersebut dirinya tidak bisa bekerja, sementara keluarganya perlu dikasih makan. \"Orang yang menganiaya saya JP dan kawan-kawannya, dipukul, dada diterjang idak tau lagi pokoknya, karena anggota dia itu banyak. Saya meminta pertanggung jawaban secara hukum pada pihak kepolisian,\" jelas Hendra. Disisi lain, Hendra juga dilaporkan ke Polres Bengkulu, atas kasus kepemilikan senjata tajam. Terkait hal tersebut Hendra membantah, dirinya tidak tahu sajam tersebut milik siapa. Yang pasti saat kejadian dirinya tidak membawa sajam, karena sebelum pergi ke Pelindo, Hendra mengawal jaksa sidang lapangan di kawasan Air Sebakul. Entah kenapa tiba-tiba sajam tersebut dituduhkan milik Hendra, terlebih lagi saat kejadian Hendra langsung dibawa ke Polres Bengkulu. \"Saya tidak bawa sajam, hari itu saya diminta pak Iksan mengawal jaksa sidang lapangan di Sebakul. Saya tidak mungkin bawa sajam saat mengawal jaksa sidang,\" imbuhnya. Kejadian pemukulan tersebut bermula saat Hendra dan masyarakat sekitar mempertanyakan pemagaran yang dilakukan di lokasi kejadian tersebut. Kemudian, terjadi adu mulut hingga keributan, saling dorong hingga berujung pemukulan. Waktu JP memukul Hendra, pandangan Hendra kabur. Kemudian, jari JP mencakar muka Hendra dan jarinya tidak sengaja masuk kedalam mulut sehingga tergigit. Hendra tahu yang melakukan pemukulan adalah JP, saat dirinya berobat di RS Bhayangkara. \"Waktu dia mukul saya, kemudian pandangan saya kabur. Kemudian tangannya mencakar tidak sengaja jarinya masuk kedalam mulut tergigit. Saya tahu nama dia waktu berobat di Bhayangkara,\" terang Hendra. Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu masih melakukan pemeriksaan terhadap Hendra untuk mengetahui awal mula permasalahan dan siapa saja yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Disisi lain, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH menjelaskan, terkait aksi anarkisme tidak dibenarkan. Jika ada ada oknum Ormas atau LSM melanggar hukum pasti akan ditindak dan diproses sesuai aturan hukum. \"Kita berdiri sama kedudukannya di mata hukum, jadi siapapun melanggar akan ditindak,\" pungkas Kabid Humas.(167)  

Tags :
Kategori :

Terkait