MUKOMUKO, bengkuluekspress.com - Plt Bupati Kabupaten Mukomuko, Haidir SIP menyampaikan, seluruh hutang Pemkab Mukomuko tahun 2019 lalu diprioritaskan dibayar. Seperti hutang kepada pihak rekanan atau kontraktor yang mencapai sekitar Rp 25 miliar. ”Sebelum menjalankan kegiataan–kegiatan lainnya di APBD-Perubahan 2020 ini, yang diprioritaskan terlebih dahulu adalah pembayaran dan menyelesaikan seluruh hutang daerah,” tegasnya.
Selain itu, kata Haidir, pihaknya juga telah menyampaikan ke OPD-OPD terkait khususnya OPD yang ada kegiatan di APBD Perubahan, seperti kegiatan fisik. Supaya tidak terburu-buru, tetapi dipastikan dulu ketersediaan anggarannya. “Jika anggarannya sudah dipastikan ada, baru kegiatan itu dijalankan. Ini untuk menghindari dan mencegah terjadinya hutang daerah seperti tahun 2019 lalu, yang di APBD Perubahn 2020 ini dibayarkan,” katanya.
Haidir juga menyampaikan, verifikasi APBD Perubahan tahun 2020 sudah selesai, dan hasilnya juga sudah ada. Dengan demikian, hutang yang sudah menunggu segera dibayarkan. “Meskipun diprioritas dibayar khususnya hutang daerah, tetapi kelengkapan administrasi juga harus dilengkapi dan dicek secara teliti. Sehingga tidak terjadi kesalahan dan lainnya,” ungkapnya.
Sekda Kabupaten Mukomuko, Drs H Marjohan mengaku, evaluasi APBD Perubahan oleh Gubernur Bengkulu telah selesai. Pemkab Mukomuko telah menerima hasil evaluasi tersebut. Pemkab Mukomuko juga telah melakukan beberapa perbaikan APBD Perubahan sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Pemprov Bengkulu. “Kemungkinan pekan kedua bulan November ini, APBD Perubahan sudah dapat dibelanjakan, termasuk untuk membayar hutang daerah dan kegiatan di OPD-OPD,” lanjut Sekda. (900)