Pemkab Bengkulu Utara Tunggu Kepastian HGU PT PDU

Minggu 18-10-2020,20:24 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Kendati telah dilakukannya musyawarah bersama antara pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) bersama perwakilan warga dan pihak TNI-Polri. Namun permasalahan PT Purnawira Dharma Upaya (PDU) dengan masyarakat desa penyanggah hingga saat saat ini belum ada kejelasan dan kepasatian. Hal ini pun diakui oleh Asisten I Setdakab BU, Dullah SE. \"Hingga saat ini kita belum mengetahui kepastian terkait dengan permasalahan ini, apakah pihak PT PDU melakukan pembaharuan izin atau tidak,\" kata Dullah.

Dullah pun menambahkan, apabila tidak ada pembahuruan izin HGU hingga 31 Desember 2020 mendatang. Maka jelas lahan HGU tersebut akan kembali sepenuhnya ke negara. Namun apabila pihak PT PDU melakukan proses pembaharuan izin HGU, maka baru nanti akan melakukan pemetaan ulang. \"Apabila tidak dilakukan hingga waktu yang telah ditentukan, ini sepenuhnya milik negara, dan nantinya pemerintah yang akan mengatur,\" tukasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait