DPO 6 Bulan, 1 Pembobol SMKN 2 Bengkulu Utara Dibekuk

Rabu 14-10-2020,20:28 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Setelah selama 6 bulan menjadi daftar pencarian orang (DPO) jajaran Satreskrim Polres Bengkulu Utara (BU), satu kawanan pelaku pembobolan ruang laboratorium SMKN 2 BU pada 30 April 2020 lalu kembali dibekuk. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres BU, AKBP Jery Antonius Nainggolan SIK melalui KBO Reskrim, IPTU Mukh Asnawi pada press releasenya, Rabu (14/10). \"Ya, kita kembali mengamankan salah satu kawanan pembobol ruang lab SMKN 2 BU, dimana sebelumnya kita telah mengamankan terlebih dahulu LA (20),\" kata Asnawi.

Asnawi menambahkan, bahwa tersangka yang diamankan saat ini berinisial RS (17) warga Desa Padang Kala kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang masih berstatus pelajar. Dimana RS merupakan pelaku kedua dan masih ada 1 lagi pelaku yang masih dalam pencarian. \"Ini merupakan pelaku kedua, dan masih ada 1 pelaku lainnya yang masih dalam pencarian,\" ungkapnya.

Lebih lanjut Asnawi menuturkan, bahwa dalam aksinya RS membawa alat penjuluk sawit dari rumahnya yang digunakan untuk menjebol pintu bagian bawah ruang lab SMKN 2 BU dan mencongkel engsel pintu tempat penyimpanan laptop dan infocus. Akibat perbuatannya pelaku RS dikenakan pasal 364 ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara \"Dari keterangan pelaku bahwa dirinya mendapatkan bagian sebesar Rp 1 juta dari hasil penjualan barang curian tersebut,\" tukasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait