KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Sebelum bertugas pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang saat ini memang sedang melakukan perekrutan 2345 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Nantinya, ribuan KPPS ini akan di sebar di seluruh titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Kepahiang. Akan tetapi dalam perekrutan ini KPU benar - benar menegaskan para anggota KPPS ini akan menjalani rapid test Covid-19 terlebih dahulu. Jika ada yang reaktif Covid 19, maka akan langsung diganti. Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat SSos menyampaikan, bahwa rapid rest ini dilakukan untuk menghindari adanya klaster baru dari Covid -19. Untuk itu KPU akan langsung mengganti jika ada KPPS yang reaktif. \"Kami tidak ingin kecolongan, untuk itu setiap petugas KPPS yang direkrut ini diharuskan menjalani rapid test. Tujuannya supaya bisa memastikan seluruh petugas bebas dari virus Covid-19, apalagi kita benar - benar harus mewaspadai akan adanya klaster baru dari pilkada ini,\" sampai Mirzan.
Selain itu, KPU Kepahiang juga akan merekrut ratusan petugas linmas yang akan bertugas menjaga keamanan di TPS. Setiap TPS dijaga 2 petugas linmas. Seluruh anggaran honor akan sepenuhnya ditanggung oleh KPU. \"Nantinya akan ada 2 orang linmas di setiap TPS dan untuk sementara TPS kita ada 335,\" tuturnya. (320)