Kendati Dipa tersebut belum turun kebutuhan anggaran untuk Pileg tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran mencapai Rp 7 miliar. Anggaran tersebut diperuntukan membayar honor dan operasional PPK,PPS dan KPPS yang tersebar di 15 kecamatan. \"Kita masih menunggu Dipa dari KPU pusat. Sehingga akan diketahui dengan jelas anggarannya seperti untuk membayar honor,\" ujarnya.
Meskipun Dipa belum diterima kemungkinan besar ada kenaikan honor khususnya bagi ketua dan anggota PPK. Untuk PPK direncanakan ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Untuk berapa kenaikannya belum dapat disampaikan hingga menunggu Dipa turun.
Anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 7 miliar itu kata Junhari pihaknya berpedoman pada pemilu sebelum-belumnya. Dari anggaran tersebut seperti untuk surat suara tidak termasuk karena langsung didistribusikan dari KPU pusat dan KPU Mukomuko hanya menerima. \"Khusus untuk kegiatan seperti surat suara pileg mendatang KPU pusat yang melaksanakan kegiatan itu,\" demikian Junhari. (900)