Tidak Boleh Ada Pungutan UN

Sabtu 23-02-2013,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO,BE – Menjelang pelaksanaan ujian nasional (UN) pada bulan April  2013 mendatang. Berbagai persiapan dilakukan Pemda dan mulai gencar melakukan sosialisasi. Jauh-jauh hari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud)  meminta agar pihak sekolah khususnya penyelenggara ujian nasional tidak melakukan pungutan yang dibebankan kepada wali murid. \"Tidak dibenarkan adanya pungutan sepersen pun dalam pelaksanan UN. Bagi sekolah yang ketahuan melakukan pungutan resiko ditangung sendiri oleh pihak sekolah yang bersangkutan,\" tegas Ketua UN Kabupaten Mukomuko tahun 2013 Apani MPd.

Wali murid diminta untuk berperan aktif  menjaga dan memberikan dukungan kepada anak-anaknya. Seperti mengawasi anak tersebut diluar jam sekolah supaya tidak keluyuran dan terapkan wajib belajar yang dimulai pukul 07.00 WIB hingga 21.00 WIB. Begitu pula dengan masyarakat luas  juga ikut berperan serta memberikan dukungan sehingga pelaksanaan ujian nasional yang akan berlangsung beberapa bulan ke depan dapat berjalan lancar dan hasilnya bagus.

Daftar peserta sementara (DNS) tingkat SMA/MA berjumlah  1.378 orang dari 20 sekolah dan tingkat SMK berjumlah 271 orang dari 6 sekolah. Sejauh ini pihaknya belum mengetahui berapa jumlah peserta yang tidak ikut UN tahun 2013. Karena akan diketahui setelah ditetapkannya daftar nama tetap ( DNT). \"Jumlah siswa/siswi yang tidak lagi sekolah yang dikarenakan beberapa faktor akan diketahui setelah DNTnya ditetapkan dan saat pelaksanaan UN dilaksanakan,\" pungkasnya.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait