BENGKULU, BE - Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Drs Zainal Azmi MTP MAt meminta kepala sekolah di Kota Bengkulu, mensosialisasikan pemotongan dana tunjangan sertifikasi ke seluruh guru penerima tunjangan profesi guru. \"Seluruh kepala sekolah sudah kita panggil dan kita berikan sosialisasikan alasan pemotongan tunjangan profesi guru. Selanjutnya, dapat disampaikan ke para gurunya,\" ungkapnya. Pemotongan tunjangan profesi guru merunut pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020, tentang perubahan postur dan rincian anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Peraturan ini sudah diberlakukan sejak Januari lalu. Alasan keterlambatan pemotongan sebesar satu persen hingga 9 tersebut. Dikarenakan belum adanya sosialisasi sehingga DPKA Kota Bengkulu, dituding melakukan pemotongan secara sepihak. Setelah adanya sosiaslisasi belum lama ini, maka tunjangan sertifikasi guru dipotong secara rapel selama 9 bulan pada pencairan tunjangan sertifikasi triwulan III. \"Besaran pemotongan akan berbeda-beda sesuai golongan, yang jelas pemotongan dirapel hingga menjadi 9%,\" cetusnya. Saat ini dana sertifikasi sekitar Rp 20 miliar untuk 1.800 penerima. Dana sertifikasi sudah ada di Kas daerah, tinggal proses administrasi SK pusat tentang penerima sertifikasi. (247)
Disdikbud Minta Kepala Sekolah ampaikan Pemotongan Sertifikasi ke Guru
Minggu 04-10-2020,19:51 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :