Terkait isu itu, Wakil ketua I DPRD , Anton Rizkyandi MM menyayangkan jika isu benar adanya. Semestinya selaku pejabat yang membidangi proyek itu Kadisporapar (Yahiri) harus bertanggung jawab dan menyelesaikan persoalan yang terjadi. \"Yahiri selaku Kadisporapar tak bisa meninggalkan permasalahan ini begitu saja. Sampai kapanpun ia harus menyelesaikannya dan bertanggungjawab,\" terang Anton.
Sementara itu, keberadaan Kadisporapar (Yahiri) sudah mulai jarang masuk kantor. Walaupun hal itu ditutupi oleh stafnya, namun hal itu sudah menjadi rahasia umum sejak persoalan lahan stadion itu mencuat ke permukaan. Bahkan setelah kasus ini dilaporkan ke Polda Bengkulu, keberadaan Yahiri semakin sulit ditemui dan sering tidak masuk kantor.(117)