\"Pelaksanaan Musrembang harus melibatkan stokholder yang ada. Tidak hanya pihak dewan saja, tetapi juga SKPD di Kepahiang yang terkait. Sehingga pelaksanaan Musrembang benar-benar seperti dilakukan,\" ujar Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM. Dikatakannya, keterlibatan dewan dalam Musrembang hanya semata-mata untuk melaksanakan kontrol terhadap aspirasi.
Sehingga program pembangunan yang nantinya disetujui dan dilaksanakan benar-benar menyentuh kabutuhan masyarakat secara umum, dan bukan memenuhi kehendak pihak tertentu.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kepahiang, RA Denni SH MM menyampaikan pelaksanaan Musrembang di tingkat kecamatan di Kepahiang saat ini sudah dilakukan. Pelaksanaannya dilakukan Kamis (21/2) lalu di Kecamatan Tebat Karai. Sabtu hari ini , katanya, akan dilakukan di Kecamatan Seberang Musi. \"Musrembang ini, salah satu tujuanya adalah untuk mengumpulkan aspirasi pembangunan di tengah masyarakat. Selanjutnya akan ditindaklanjuti ke depannya,\" singkatnya. (505)