Bapenda Bengkulu Utara Terapkan Program E-chanel

Minggu 27-09-2020,20:01 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Dalam upaya meningkatkan pembayaran wajib pajak di tengah pandemi covid-19, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan menerapkan sistem pembayaran pajak melalui program e-channel. Program tersebut akan dilaksanakan pada awal bulan Oktober 2020 mendatang.

Kepala Bapenda Dodi Hardinata mengatakan, program e-channel ini sebagai upaya memperluas pembayaran untuk para wajib pajak, guna menghindari proses antrian di bank yang bisa memakan waktu yang cukup panjang. \"Diawal bulan Oktober mendatang, kami akan mencoba untuk mengembangkan metode pembayaran dengan menggunakan e-channel yang bisa diakses kapan saja,\" kata Dodi.

Dodi menambahkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke pihak desa dan dalam waktu dekat akan dilakukan uji coba sembari memantau perkembangan serta kendala yang mungkin ditemukan dalam penerapan program e-channel ini. \"Proses perluasan pembayaran ini akan diterapkan di 215 desa dan 5 kelurahan yang tersebar di 19 kecamatan dan ini merupakan salah satu upaya untuk memenuhi target yang telah dipasang,\" tandasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait