KPU Kaur Ajak Wujudkan Kampanye Damai

Sabtu 26-09-2020,20:25 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BINTUHAN,BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, mengajak semua pihak di Kabupaten Kaur, mewujudkan kampanye aman, damai dan aman. Acara deklarasi kampanye damai itu dihadiri para Komisoner KPU, Bawaslu, asisten 1, kepala FKPD, Paslon dan ketua parpol serta tim pemenangan masing-masing Paslon. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kaur Meixxy Rismanto SE saat membuka kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur, serentak Tahun 2020, di Pendopo Taman Bhineka Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan, Sabtu (26/9). “Diharapkan kedua paslon menginstruksikan tim pemenangan masing-masing ataupun simpatisan agar dapat bekerjasama untuk menciptakan Pemilukada Damai di Kaur ini,”kata Meixxy, Sabtu (26/9). Dikatakan Meixxy, ia juga berharap semua pihak dapat mewujudkan kampanye sesuai aturan. Ia pun menekankan agar penerapan protokol kesehatan harus menjadi komitmen bersama dengan seluruh masyarakat, agar pelaksana Pilkda damai dan sehat terwujud. “Mohon doa dan dukungannya dari masyarakat Kaur sehingga Pilkada bisa berjalan aman, lancar dan tertib pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur tahun 2020,” harapnya. Asisten 1 Setda Kaur Zailan SPd berharap, agar partisipasi masyarakat (Pemilih) diharapkan semakin meningkat dari pilkada yang lalu. Hal itu untuk suksesnya pesta demokrasi 2020, agar berjalannya demokrasi dengan baik di Kabupaten Kaur. “Pemilihan bupati dan wakil bupati fungsinya untuk meneruskan cita-cita dan perjuangan pembangunan daerah sehingga membawa Kaur semakin maju dan berkembang, serta mensejahterakan masyarakat,” terangnya. Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH juga menyampaikan, petugas keamanan dalam hal ini Polres Kaur telah mengawal tahapan Pilkada sampai sejauh ini, dimana sampai saat ini tahapan masih berjalan lancar dan kondusif. Konsentrasi dunia hingga kini masih menghadapi wabah pandemi covid-19 yg belum ada Vaksinnya, sehingga walaupun di Kaur sudah kembali zona hijau. “Diharapkan kepada semua pihak agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 berdasarkan Maklumat Kapolri, PKPU no 10 tahun 2020, Perpres No 6 tahun 2020, serta Perbup Kaur no 68 tahun 2020,” harapnya. Ditambahkannya, kepada penyelenggara dan pengawas, yakni KPUD dan Bawaslu Kaur. Dia meyakini kedua institusi itu melaksanakan pemilukada sesuai regulasi dan perundang-undangan yang ada, serta terbuka secara pribadi maupun terbuka dalam melaksanakan tahapan pemilukada. Apabila sejarah Pilkada di Kaur tidak baik ataupun tercoreng buruk. “Deklarasi Damai ini semoga senantiasa terpatri kepada semua pihak dan masyarakat Kaur bahwa pentingnya menjaga Kedamaian sebagai cerminan kedewasaan SDM masyarakat dalam menjalankan Dinamika Politik di Kaur,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait