KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Penyusunan dan pembahasan Raperda peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi rampung. Pansus II DPRD Kabupaten Kepahiang merampungkan pembahasan atas raperda ini di ruang kerja komisi 1 DPRD Kepahiang, Jum\'at (25/9). Haryanto SKom MM, selaku pimpinan rapat menegaskan, bahwa fokus atas raperda peningkatan mutu hasil budidaya kopi adalah peningkatan mutu hasil produksi. Baik kualitas ataupun kuantitas, sehingga ada tanggung jawab pemerintah daerah melalui pembinaan petani yang akan dilakukan secara bertahap. \"Melalui raperda ini pemerintah daerah dapat melakukan pembinaan dan pemberian bantuan ataupun subsidi kepada kelompok tani secara clusterisasi agar peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi ini dapat memenuhi standar nasional,\" ungkap Haryanto.
Sementara, Ketua Pansus II Ansori M mengatakan, melalui raperda peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi Kepahiang ini pemerintah daerah melalui OPD teknis dapat melakukan pembinaan kepada petani atau kelompok tani dalam meningkatkan mutu hasil perkebunan kopi sampai kepada pengolahan bahkan pemasarannya. \"Peningkatan mutu dapat dilakukan dengan pembinaan melalui OPD kepada kelompok petani,\" tegasnya.
Dengan adanya payung hukum (Raperda), maka petani dapat dibantu dengan penyediaan bibit, perawatan sampai pada pengolahan dan pemasaran baik melalui promosi atau penyediaan pasar yang dapat menerima kopi dengan kualitas mutu yang telah memenuhi standar nasional bahkan internasional ini. Lebih jauh Ansori menuturkan, dengan peningkatan mutu dan kualitas dari kopi kepahiang ini,hal penting lainnya yang dapat kita capai melalui raperda ini adalah harga kopi ini jadi lebih berpihak kepada petani. Rapat pembahasan dan finishing raperda dipimpin oleh Haryanto S Kom MM hadir dalam rapat Ketua Pansus II Ansori M anggota pansus RM Johanda SPd, Budi Hartono, Joko Triono, Ketua Bapemperda Franco Escobar SKom, Kasubag Hukum dan Perundangan Setda, Jastra Ningrat SH dan tenaga ahli dari Universitas Bengkulu. (320)