KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Wakil Bupati Kepahiang, Netti Herawati SSos akan menjabat sebagai Bupati Kepahiang selama 72 hari kedepan. Ia menggantikan posisi Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU yang mengambil cuti kampanye untuk Pilkada serentak 9 Desember 2020. Dayat melepaskan jabatan beserta seluruh fasilitas negara, Jum\'at (25/9), sekaligus menyerahkan tugas kerja Bupati kepada Netti. Acara serimonial penyerahan jabatan dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang sekitar pukul 14.00 WIB (25/9). \"Saya akan cuti selama lebih kurang 72 hari terhitung 26 September 2020 sampai dengan 05 Desember 2020. Sesuai dengan peraturan yg berlaku yaitu cuti diluar tanggungan negara,\" sampai Bupati.
Dayat memberikan pesan kepada jajaran pejabat semua eselon di lingkungan Pemkab Kepahiang, agar membantu Plh Bupati dalam menjalankan pekerjaan selama dirinya cuti. \"Kepala OPD dan Camat tolong bantu bu Netti dalam melanjutkan pekerjaan yang saya tinggalkan,\" ungkap Bupati. Disampaikan Bupati, bahwa penyerahan tugas ini dikarenakan dirinya telah ditetapkan sebagai kontestan dalam Pilkada 2020 Kabupaten Kepahiang. Bahwa seluruh aset milik pemerintah daerah sudah diserahkan di rumah dinas bupati. \"Saya meminta kepada bagian rumah tangga dan satpol PP untuk menjaga aset yg ada di rumah dinas. Jangan sampai ada yang hilang selama saya cuti. Bahkan jangan kasih akses keluarga saya jika ingin membawa aset yang berada di dalam rumah dinas, karena ini milik pemerintah daerah,\" tegas Bupati.
Sementara itu, Plh Bupati Kepahiang, Netti mengajak, seluruh lapisan ASN dapat menjaga sikap netralitas di Pilkada. Tidak menunjukan keberpihakan pada salah satu paslon yang bertarung. (320)